Halo Sahabat Yarik,Tak lama lagi umat Islam akan menyambut datangnya bulan Dzulhijjah. Di bulan yang penuh berkah ini, kita dianjurkan untuk melaksanakan ibadah penyembelihan hewan qurban. Lalu, apa sebenarnya makna dari qurban itu sendiri?
ahukah kamu? Kata qurban berasal dari bahasa Arab “qurban” (قربان) yang berarti kedekatan. Dalam ajaran Islam, qurban juga dikenal dengan istilah al-udhhiyyah atau adh-dhahiyyah, yang merujuk pada hewan yang disembelih, seperti unta, sapi, kambing, atau domba.
Penyembelihan hewan ini dilakukan pada momen Idul Adha dan selama hari-hari tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah), sebagai bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Ibadah qurban memiliki hukum sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat ditekankan pelaksanaannya. Rasulullah SAW secara konsisten melaksanakan qurban setiap tahun dan tidak pernah meninggalkannya hingga akhir hayat Beliau.
Pendapat bahwa qurban termasuk sunnah muakkad ditegaskan oleh Imam Malik serta Imam al-Syafi’i. Sementara itu, menurut Imam Abu Hanifah, qurban diwajibkan bagi muslim yang mampu secara finansial dan tidak sedang dalam perjalanan (bukan musafir).
Dari Aisyah RA, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada amal yang lebih dicintai Allah dari seorang anak Adam pada hari Idul Adha selain menyembelih hewan qurban. Sebab, hewan tersebut akan datang pada hari kiamat dengan seluruh tanduk, bulu, dan kukunya. Bahkan darahnya akan diterima di sisi Allah sebelum jatuh ke tanah. Maka dari itu, lakukanlah qurban dengan hati yang ikhlas dan lapang.”
(HR. Tirmidzi)
yuk pahami berbagai keutamaan berqurban berikut ini:
Nah, kini sahabat sudah mengetahui pengertian, hukum, serta keutamaan Qurban yang begitu melimpah. Pastinya sahabat tidak ingin melewatkannya begitu saja bukan? Berkesempatan dengan itu, Yayasan Senyum Mandiri menghadirkan Program Senyum Qurban.
Bagi sahabat yang ingin berkurban, tunggu apa lagi? Ayo laksanakan Qurbanmu di yarik qurban